Berapa Jumlah Konsumsi Garam Maksimal per Hari untuk Cegah Hipertensi?

Selasa, 21 Mei 2024 - 22:15 WIB
loading...
Berapa Jumlah Konsumsi...
Jumlah konsumsi garam maksimal yang direkomendasikan per hari untuk mencegah hipertensi 5 gram atau sekitar satu sendok teh. Rekomendasi ini dikeluarkan WHO. Foto/Istock Photo
A A A
JAKARTA - Jumlah konsumsi garam maksimal yang direkomendasikan per hari untuk mencegah hipertensi adalah 5 gram atau sekitar satu sendok teh. Rekomendasi ini dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan berbagai lembaga kesehatan lainnya.

Hipertensi atau tekanan darah tinggi merupakan kondisi medis di mana tekanan darah seseorang secara konsisten berada di atas batas normal. Gaya hidup tidak sehat seperti konsumsi garam berlebihan menjadi salah satu penyebab kondisi ini.

Kasus hipertensi di Indonesia cukup tinggi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat satu dari tiga orang dewasa mengalami hipertensi. Selain itu, sebanyak 34,1 persen penduduk Indonesia mengalami kondisi ini.

Dokter Spesialis Gizi Klinik dari Rumah Sakit Premier Bintaro dr Yohan Samudra, SpGK, AIFO-K mengatakan bahwa hipertensi merupakan salah satu penyakit degeneratif yang tidak selalu memiliki gejala.



“Bisa saja begitu diukur tiba-tiba tensinya tinggi, atau bisa juga ditandai dengan rasa tidak nyaman, sakit kepala," kata dr Yohan di Jakarta baru-baru ini.

"Namun bukan berarti setiap sakit kepala penyebabnya adalah tekanan darah tinggi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk bisa mencegah faktor-faktor risikonya," sambungnya.

Hipertensi sendiri bisa dicegah dengan bijak konsumsi garam. Ini merupakan solusi dengan pengaplikasian yang cukup mudah, yaitu mengurangi penggunaan garam dan menambahkan sedikit MSG dalam konsumsi menu harian.

"Konsumsi garam yang berlebih menjadi pemicu utama timbulnya hipertensi yang berujung pada meningkatnya faktor risiko penyakit jantung," jelasnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2258 seconds (0.1#10.140)